Wednesday, April 22, 2009

FATWA-FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH TERHADAP JUM’IYYAH IHYA’UT TUROTS

(Tulisan Pertama)
Oleh:

Al-Ustadz Abu Karimah Askari Al-Bugisi

“Buku Emas”, itulah pujian dari para pendukung Ihya’ At-Turots terhadap tulisan Al Akh Abu Abdil Muhsin Firanda Ibnu Abidin –semoga Allah Ta’ala memberi hidayah kepadanya dan kepada kita semua-. Di dalam bukunya Firanda menerapkan beberapa kaidah tentang masalah khilaf, hajr dan yang lainnya yang tidak didudukkan pada tempatnya. Dengan berbagai dalih –bukan dalil- ia mengemukakan beberapa alasan tentang pembelaannya terhadap “Jum’iyyah Hizbiyyah” ini sampai kepada tingkat -bukan saja membolehkan untuk mengambil dana darinya- bahkan menganjurkan untuk berta’awun bersamanya dan meminta dana darinya (Lerai …, hal.242).

Sebenarnya, syubhat dari Al-Akh Firanda ini termasuk syubhat yang sudah sangat klasik dan sudah dibantah oleh para ulama yang mengerti tentang selukbeluk dan kenyataan yang terjadi di lapangan di berbagai negara, yang menimbulkan dampak yang amat negatif disebabkan masuknya bantuan dari yayasan ini.

Karena permasalahan ini mulai dikaburkan kembali dan dimunculkan anggapan bahwa yayasan ini adalah yayasan yang dibangun di atas Manhaj Salaf, maka perlu kita ingatkan kembali kepada kaum muslimin sebagai bentuk pengamalan dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam : ”Agama itu adalah nasehat.” Untuk itulah tulisan ini akan kami bagi menjadi beberapa bagian, disebabkan keterbatasan waktu dan sempitnya kesempatan untuk menulis, maka saya akan
berusaha menulis secara bertahap dan memberi bantahan dan tanggapan terhadap“BUKUEMAS” yang sekarang ini menjadi pedoman setiap Turotsi. Akhirnya, kami tetap mengharapkan kritikan yang membangun dan bersifat ilmiah terhadap apa yang akan saya tulis, sebab setiap manusia tidak pernah luput dari kesalahan, namun yang terbaik tentunya yang bertaubat kepada Allah Ta’ala. Dan seorang Salafi adalah yang selalu menjadikan prinsipnya “Rujuk kepada kebenaran lebih baik daripada berkelanjutan di atas kebatilan”.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufiq kepada kita semua, terkhusus kepada diri ana pribadi dan semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi manfaat kepada kaum muslimin terhadap apa yang kami tulis dan senantiasa menjaga kita dari berbagai macam fitnah yang zhahir maupun batin. Amin, ya mujibas saailin.

FATWA ASY-SYAIKH RABI’ BIN HADI AL-MADKHALI –HAFIDHAHULLAH-

Terjemahannya

Syaikh Rabi Ibn Haadi : “Demi Allah, mereka mengatakan bahwa Ihya’ At-
Turots komitmen dengan manhaj Salafi, namun ada beberapa kritikan keras atas mereka, dimana di luar - lebih banyak (kritikannya) - daripada di dalamnya. Aku berpendapat bahwa bekerjasama dengan mereka adalah bentuk kerjasama yang menentang manhaj Salafi. “ “Maka wajib atas mereka bertaubat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan komitmen terhadap Manhaj Salafi, baik secara lahir maupun batin serta mengumumkan perang terhadap sikap ekstrim ini, terhadap berbagai manhaj, manhaj Sayyid Quthb. Adapun Imamnya Ihya’ At-Turots Abdurrahman Abdul Khaliq, yang membela At-Turabi (Hasan At-Turabi), Sayyid Quthub, Al-Banna (Hasan al Banna), Al-Maududi (Abul A’la Al- Maududi) serta yang lainnya dari para pemimpin bid’ah dan fitnah yakni Abdurrahman Abdul Khaliq) tetap menjadi imam yang dikultuskan dalam hati Ihya’ At-Turots. Barakallahu fiikum - Semoga Allah memberkahi Anda”
“Maka inilah data-data yang paling kuat yang menunjukkan bahwa Ihya’ at- Turots tidaklah jujur dalam mengarahkan dirinya kepada manhaj Salafi. Pengaruh Abdurrahman Abdul Khaliq telah diketahui dimana dia tidak membawa manhaj Salafi dengan sesungguhnya secara bersih dan murni. Diantara indikasi terkuat bahwa ia tidak komitmen dengan manhaj ini, bahwa ia bersikap loyal kepada kaum takfir di Yaman, Jum’iyyatul Hikmah dan yang semisalnya. Juga bersikap loyal kepada selain mereka, Ikhwanul Muslimin. Mana kesungguhan mereka dalam menghadapi pemikiran Ikhwani ini ? Mereka tidak punya keinginan (membantah pemikiran Ikhwan, pen) kecuali untuk menarik diri dari manhaj Salafi. Ikhwan sekalian, yang jelas kami menasehati para pemuda Salafi agar mempelajari manhaj Salafi melalui cara-cara yang mulia dan bersih. Dan aku menasehati seorang Salafi yang jujur agar tidak menjerumuskan saudara
mereka dalam berbagai perselisihan yang berkelanjutan, isu ini dan isu itu.”
“Aku telah menasehatkan kalian dalam banyak kesempatan agar kalian
hendaklah menjauhkan diri dari berbagai sebab perselisihan. Bekerjasama
dengan Ihya’ At-Turots akan mengantarkan kepada pergolakan dan perselisihan
diantara kalian. Seorang Salafi yang jujur tidak mempermainkan dakwahnya dan saudarasaudaranya dengan menjerumuskannya ke dalam pergolakan khilaf, barakallahu fiikum.”

“Kami –demi Allah- berharap dari Ihya’ At-Turots agar kembali kepada kebenaran dan agar amalan-amalannya yang tersembunyi seperti amalannya yang nampak.Yaitu menjadi Salafiyah yang jelas, batin maupun zahir, yang dapat dilihat pengaruh Salafiyyah ini baik di luar maupun di dalam. Namun kita tidak melihat ini, sejauh mana (pengaruh salafiyahnya) di Bangladesh, juga yang seperti itu di Sudan, juga pengaruhnya di berbagai negeri yang jauh. Walaupun mereka mengelabui manusia dan mengatakan: “Kami mencetak kitab, kami menyebar ini dan itu…..[1]. Barokallahu fiik. Tidak memurnikan dalam menyebarkan dakwah Salafiyah yang telah diangkat benderanya oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya yang mulia serta orang-orang yang mengikutinya seperti Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Abdul Wahhab. Kami mendapatkan mereka (Ihya’ At- Turots, pen) memuji Ikhwanul Muslimin, basa-basi, berpolitik dan yang semisalnya. Maka hendaklah mereka bertaubat kepada Allah Ta’ala dari manhaj ini.”
Selesai pertemuan ini pada hari Kamis, bertepatan dengan tanggal 8 dari bulan Muharram 1426 H dengan judul : Sikap pertengahan dalam Islam.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

FATWA ASY-SYAIKH UBAID AL-JABIRI –HAFIDHAHULLAH-

Syaikh Ubaid al Jabiri :

Jawaban beliau tatkala ditanya tentang pembai’atan yang terjadi di Jum’iyyah Ihya’ at-Turots:

“Pertama, wahai anakku, kita tidaklah berbicara kecuali dengan bukti, menurut kami dalam hal ini Jum’iyyah Ihya’ At-Turots atau yang lainnya. Dan telah sampai berita shahih menurutku dengan penukilan orang yang tsiqah (terpercaya), diantara mereka Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani bahwa ini (bai’at) ada pada mereka. Dan masih saja ada pada sebagian orang yang menisbahkan dirinya kepada mereka seperti Abdullah As-Sabt dan Muhammad bin Humaid An-Najdi. (Ini adalah transkrip dari kaset fatwa beliau oleh penerjemah, rekaman ada pada kami - penerjemah). Iya, tetapi mereka menyembunyikan hal ini dari kalian. Dan setiap Jama’ah yang menyimpang pada awal kali tidak akan menyampaikan kepada orang orang yang menisbahkan kepada mereka semua apa yang ada pada mereka. Bahkan Jama’ah Tabligh, mereka tidak membai’at berdasarkan empat serangkai Tarekat Shufiyah yaitu Al-Jusytiyah, Al-Qadiriyah, As-Sahrawardiyah,dan An- Naqsyabandiyah kecuali setelah melalui pengujian. Na’am (iya) …”

Terjemahan

Berkata penanya: “Semoga Allah Ta’ala memberimu pahala. Apakah engkau menasehatkan seorang pemuda untuk masuk bergabung bersama Yayasan Ihya’ At-Turots dalam halaqah Tahfidzul Qur’an dan sebagian pelajaran mereka?
Kami mengharapkan nasehat …

Jawaban

Syaikh Ubaid al Jabiri : “Aku katakan, tentang organisasi ini. Kami telah berbicara tentangnya.Yang saya maksudkan adalah organisasi Ihya’ At-Turots dan telah kami jelaskan semampu kami dengan penjelasan dalam beberapa kaset, diantaranya di Saudi dan juga di Kuwait. Dan dugaannku bahwa Abu Muhammad dan Abu Utsman hadir pada sebagian (majelis).Yang terakhir, aku berbicara tentang Yayasan ini dalam satu kaset atau pertemuan yang direkam bersamaku oleh beberapa orang Kuwait. Dan kaset itu (terekam) pada tahun
1422 H. Dan aku pada waktu itu ikut dalam Daurah ilmiyyah di Hafrul Batin. Maka orang-orang dari Kuwait mengunjungi tetangga mereka lalu mereka – bersamaan dengan itu- kaset itu ada, saya mengira ada di Tasjilat Salafiyah di tempat kalian, Kuwait. Yang aku jadikan sebagai keyakinanku yang aku beragama pada Allah Ta’ala dengannya, bahwa tidak boleh bekerja sama dengan organisasi ini dan juga dengan organisasi yang lainnya dari organisasi-organisasi yang menyimpang, walaupun hanya ikut pada kegiatannya saja. Juga tidak boleh belajar di sekolah sekolah khusus mereka dan tidak pula pada halaqah-halaqah mereka serta tidak boleh kerjasama dengannya dalam kaset-kaset dakwah mereka, sebab yayasan ini telah jelas pada kami bahwa mereka memerangi Ahlus Sunnah di Kuwait. Demikian pula tercakup diantara orang yang bergabung bersama mereka dari para anggotanya orang-orang takfiri [2] seperti Nadzim Al-Misbahi yang kaset kasetnya dipenuhi dengan takfir, kalau bukan semuanya, maka mayoritasnya. Dan siapa yang meremehkan keadaan organisasi ini dan menggampangkan keadaannya, maka sesungguhnya bantahan atasnya dengan persaksian orang orang yang adil dari ikhwan kita, dan dari anak-anak kita di Kuwait. Diantara mereka, para syaikh Salafiyah yang mengenal keadaannya dan kita menerima ucapan mereka dan ucapan anak-anak dan ikhwan mereka tentangnya terhadap apa yang terjadi di Kuwait. Dan mereka lebihmengetahui.Diantara mereka Abu Muhammad Syaikh Falah bin Ismail dan Abu Utsman Syaikh Muhammad bin Utsman Al-Umri dan yang lainnya dari para Syaikh Salafi di Kuwait. Na’am…” (Ini adalah transkrip dari kaset fatwa beliau oleh penerjemah, rekaman ada pada kami - penerjemah)

FATWA ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN HADI AL-MADKHALI
HAFIZAHULLAH

Terjemahan

Penanya berkata: “Apakah didapati pada Jum’iyyah Ihya’ At-Turots andil dalam bidang dakwah ?”

Jawaban

Syaikh Dr. Muhammad Ibn Hadi al Madkhali : “Apakah Kalian tahu Jum’iyyah ini? Apakah dibangun di atas manhaj Salafi ? Demi Allah dia (Ihya’ut Turotspen) tidak dibangun diatas manhaj Salafi. Demi Allah dibangun di atas manhaj Ikhwani, para anggotanya adalah orang orang yang mutalawwin/bermuka dua [3]. Adapun yang kami ketahui tentang mereka, tidak boleh bagi kita mendiamkan karena adanya orang yang memberi rekomendasi kepada mereka, dari orang-orang yang mereka (orang-orang Ihya’ turats-pent) berbasa-basi di hadapannya sementara mereka (yang memberi rekomendasi) tidak mengetahuinya.
Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak membebani kita kecuali dengan apa yang kita
ketahui. Sementara organisasi ini adalah Hizbiyyah. Mereka mempunyai bai’at yang mereka namakan perjanjian atau mereka namakan “Ta’at kepada penanggung jawab (pengurus, pen).” Maka, perhatikanlah mereka dalam berbagai sikapnya! Kemanapun mereka pergi, ke Barat atau ke Timur, di negara Islam atau selain negara Islam, kalian tidak mendapati mereka melainkan
mereka memecah-belah dakwah Salafiyah. Mereka (Ihya’ At-Turots) tidaklah mempersatukan, namun mereka mendatangi perkumpulan Salafiyah lalu memecah-belah diantara mereka. Dan itu disebabkan karena harta yang ada pada mereka. Kita memohon kepada Allah
Ta’ala ‘afiyat dan keselamatan. Aku telah membicarakan ini di banyak kaset, dan aku juga telah berbicara dalam dua kaset di Kuwait, di (negeri) mereka. intinya, Abdurrahman Abdul Khaliq tidak tersamarkan bagi kita dan tidak tersamarkan pula oleh kalian semuanya bahwa dia adalah Syaikh mereka (Ihya’ at Turats) sampai saat ini, walaupun mereka berusaha berpindah darinya.
Kita memohon kepada Allah Ta’ala afiyat dan keselamatan. Pembicaraan seputar masalah ini panjang, namun aku mencukupkan hingga di sini. (Ini adalah transkrip dari kaset fatwa beliau oleh penerjemah, rekaman ada pada kami - penerjemah)

FATWA SYAIKHUNA MUQBIL BIN HADI –RAHIMAHULLAH- (1)

Terjemahan
Syaikh Muqbil ibn Hadi rahimahullah : “Jum’iyyah Ihya’ At-Turots ilmunya adalah mengumpalkan harta, kemudian mengumpulkan manusia agar bersama mereka dan mengajak kepada Demokrasi. Bukanlah perselisihan antara kita dan mereka (Ihya’ At-Turots) disebabkan karena harta. Dan bukanlah perselisihan antara kita dan mereka (Ihya’ At-Turots) disebabkan karena markaz (pondok pesantren) dan bukan perselisihan antara kami dan mereka dalam masalah tingkatan ketentaraan. Perselisihan antara kita dan mereka (Ihya’ at-Turots) adalah karena mereka menyeru kepada Demokrasi. Demikian pula, Al-Ikhwan Al-Muflisun menyeru kepada Demokrasi. Mereka hendak menggambarkan kepada manusia bahwa itu adalah cara Islami. Wallahul musta’an”.

FATWA SYAIKHUNA MUQBIL BIN HADI –RAHIMAHULLAH- (2)
Terjemahan

Berkata penanya: “Sebagaimana yang engkau dengar, sungguh Jum’iyyah Ihya’ At-Turots telah menghubungi sebagian syaikh seperti Syaikh Bin Baaz, Abdul Muhsin Al-Abbad, Ibnu Utsaimin dan Abdurrahman Jibrin. Dan mereka berhasil mendapatkan tazkiyah secara lisan dari Syaikh Bin Baaz Hafidzahullah, dimana beliau menyebutkan bahwa “… ini adalah Jum’iyyah yang bagus, maka bekerjasamalah dengan mereka. Jika mereka bersalah maka jelaskan kesalahan mereka….,” demikian ucapannya secara makna. Tatkala mereka mendengar apa yang mereka inginkan, lantas mereka keluar ….(kalimat tidak dipahami) seperti syubhat sebagian saudara kita di sana bahwa mereka mengatakan : “…jika Jum’iyyah ini memiliki kejelekan dan kesesatan, lalu bagaimana mungkin direkomendasi oleh para Syaikh ini…”. Maka wahai Syaikh, apa bantahan anda terhadap hal ini?

Jawaban
Syaikh Muqbil ibn Hadi rahimahullah : “Segala puji milik Allah Ta’ala . Semoga Allah Ta’ala memberi shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, keluarganya dan para shahabatnya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah ta’ala semata, tidak ada sekutu baginya.Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Siapa yang diberi hidayah oleh Allah Ta’ala maka tidak ada yang mampu menyesatkannya dan siapa yang disesatkan oleh Allah Ta’ala, maka tidak ada yang mampu memberi hidayah kepadanya. Amma Ba’du: Ulama kita yang mulia –semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga mereka- , lantas anggota Jum’iyyah datang kepada mereka dan berkata: “…wahai Syaikh, kami memperhatikan masalah pembangunan masjid-masjid, membuka madrasah tahfidz Al-Qur’an, menanggung anak-anak yatim, menggali sumur sumur dan yang lainnya - dari berbagai perbuatan yang terpuji dan saleh -.”
“Maka syaikh …..(kalimat tidak jelas), apa pendapatmu tentang jum’iyyah ini, yang memperhatikan pembangunan masjid, tahfidz al-Qur’an, menanggung anak-anak yatim, menanggung para da’i di jalan Allah Ta’ala, menggali sumur sumur…”. Siapa yang mengatakan ini tidak boleh ? Setiap orang mengatak an – ya akhi- ini adalah amalan saleh semuanya ! Namun, para syaikh tersebut – semoga Allah Ta’ala menjaga mereka- tidak mengetahui apa yang terjadi setelah ini.
Kenyataannya bahwa harta yang sampai ke mereka dari para pengurus Jum’iyyah digunakan untuk memerangi Ahlus Sunnah di Sudan, di Yaman, di bumi Haramain (Mekkah dan Madinah, pen), Nejed dan di Indonesia dan di banyak negara Islam. (Ini adalah transkrip dari kaset fatwa beliau oleh penerjemah, rekaman ada pada kami - penerjemah)

KESIMPULAN
Kesimpulan dari apa yang difatwakan oleh para Masyaikh –Hafidzahumullah- tersebut adalah bahwa Ihya’ At-Turots adalah yayasan Hizbiyyah, dengan beberapa alasan:
1. Mereka adalah para pembela manhaj Quthbi Takfiri
2. Abdurrohman Abdul Khaliq tetap menjadi Syaikhnya Ihya’ At-Turots dan tetap mulia di hati mereka, walaupun membela kebatilan, membela Hasan At- Turabi, Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna, Al-Maududi dan yang lainnya dari para penyeru kesesatan.
3. Menyeru kepada Demokrasi
4. Mereka memiliki bai’at yang namanya diubah dengan istilah “’ahd (perjanjian), atau menaati pengurus yang bertanggung jawab”.
5. Diantara pengurusnya terdiri dari para takfiriyyun, seperti Nadzim al- Misbahi dan yang lainnya.
6. Bersikap loyal kepada Takfiriyyun dan kepada Al-Ikhwanul Muslimin.
7. Menyebabkan perpecahan di kalangan Ahlus Sunnah di berbagai Negara.
8. Memiliki manhaj Sirriy yang tidak diketahui kecuali hanya orang-orang tertentu.
9. Ikut serta dalam berpolitik dan masuk parlemen.
Dengan demikian, jelas tidak diperbolehkan bekerjasama dengan mereka sebab akan mendatangkan kemudharatan dan menyebabkan terjadinya perpecahan. Adapun fatwa para masyayikh yang memberi rekomendasi mereka, hal ini disebabkan karena mereka menyampaikan kepada para masyayikh tersebut perkara-perkara yang sifatnya baik, adapun kebatilan yang ada pada mereka jelas mereka sembunyikan dari para Syaikh Hafidzahumullah tersebut.Wallahul musta’an.
12
Footnote :
1. (kalimat yang ada tidak fahami,pen)
2. Mudah mengkafirkan orang lain, warisan Sayyid Quthb dan yang semisalnya dari kalangan Khawarij.
3. Yaitu tidak kokoh di atas manhaj yang satu, yaitu manhaj Salaf, namun bermanhaj sesuai kondisi.
(Ditulis oleh al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi. Fatwa dikutip
dari rekaman di Sahab.Net. File rekaman ada pada redaksi dan ustadz)
Bersambung, InsyaAllah

0 comments: